Minggu, 16 November 2008

KAMUS PINTAR BEBERAPA PELAYANAN POKOK

Urusan penerimaan sakramen-sakramen Gereja

 1.       Pelayanan Misa lingkungan: Dilayani dengan jadwal rutin selapan sekali. Ujub khusus bisa dilayani dengan mencari waktu yang cocok dengan acara Rama. Keluarga ybs bisa langsung menghubungi Rama Paroki dalam koordinasi dengan Ketua Lingkungan

 2.       Baptisan Bayi: Prioritas utama, dilayani pada saat Minggu II sesudah Misa siang (pelaksanaan jam 09.00 di Gereja Sragen) atau di Gereja Wilayah dimana diadakan Misa Wilayah. Dengan alasan tertentu (keluarga pendatang atau ke rumah eyang atau kerabat di Sragen ini, ujud khusus terkait dengan peristiwa penting di dalam keluarga) bisa dilayani sesuai dengan kesepakatan jadwal dengan Rama atau saat kesempatan Misa Lingkungan, dalam koordinasi dengan ketua lingkungan. Syarat pokok: mengisi blangko pendaftaran, menyertakan foto copy surat nikah Gereja dan akta kelahiran anak ybs. Perlengkapan lain: Lilin untuk baptisan, iura stolae (tanda syukur sebagai persembahan untuk Imam dan masuk ke kas pastoran).  

 3.       Komuni Pertama: Setelah anak berusia 9 tahun dan atau duduk di kelas 4 SD, sudah harus dipersiapkan untuk sambut komuni pertama. Guru agama atau katekis lingkungan, bisa juga bekerjasama dengan Kaum Muda

 

 4.       Pelayanan Perkawinan: Tiga bulan sebelumnya mendaftarkan diri ke Rama Paroki dengan blangko pendaftaran yang diketahui oleh Ketua Lingkungan, calon pengantin mengikuti Kursus Persiapan Hidup Berkeluarga yang diselenggarakan tiap Minggu keempat bulan ganjil, atau ikut kursus di tempat lain. Setiap orang Katolik (juga simpatisan atau katekumen) untuk urusan perkawinan harus memberitahu Rama Paroki. Mempersiapkan Iura Stolae (tanda syukur sebagai persembahan untuk Imam dan masuk ke kas pastoran).  

 5.       Pelayanan Baptis Dewasa: Mengikuti tahap-tahapan Katekumenat selama kurang lebih satu tahun dengan pendampingan dari Guru agama atau Katekis Lingkungan, menggunakan buku bahan ajar Katekumenat di Sragen. Tahap pertama dilaksanakan sekitar bulan September – Oktober di lingkungan, tahap kedua juga dilaksanakan di Lingkungan pada bulan Februari. Memasuki masa akhir menjelang pembaptisan, diadakan pendampingan yang lebih intensif, ada rekoleksi 3 hari (Triduum). Baptisan dilaksanakan pada Malam Paskah, bisa di Gereja induk atau di Gereja Wilayah. Dengan alasan sangat berat dan untuk kasus-kasus tertentu, diberi kesempatgan bagi yang tidak bisa mengikuti masa katekumenat selama satu tahun, namun didampingi secara khusus dengan bimbingan khusus atau membaca buku, wawancara intensif dan sudah mulai terlibat dalam kehidupan jemaat di lingkungan/kelompok atau dalam kelompok kategorial tertentu. Keputusan dalam perkara ini, setelah ada masukan dari Guru agama, ketua lingkungan dan Tim Kerja Katekese DP. Mempersiapkan Iura Stolae (tanda syukur sebagai persembahan untuk Imam dan masuk ke kas pastoran).  

 6.       Persiapan Krisma: Pelaksanaan Krisma dilaksanakan sekitar bulan September/Oktober pada tahun ganjil. Masa Persiapan adalah 6 bulan, dengan pertemuan intensif dengan guru agama/katekis lingkungan. Dua bulan terakhir, diadakan pembinaan dan pertemuan di Gereja Paroki atau wilayah dan rekoleksi tiga hari (Triduum). Yang boleh sambut Sakramen Krisma adalah: sudah dibaptis dan berusia minimal 14 tahun dan atau kelas 2 SMP. Mempersipakna Iura Stolae (tanda syukur sebagai persembahan untuk Bapak Uskup dan masuk ke kas Keuskupan).

 7.       Sakramen Pengampunan Dosa: Dilayani setiap saat dengan datang ke pastoran, atau meminta pelayanan Rama sebelum atau setelah Misa harian atau mingguan. Saat khusus yang disediakan pada masa Adven atau Prapaskah, atau juga saat ada acara khusus (menjelang pernikahan, pesta syukur keluarga, menjelang ultah perkawinan atau ultah kelahiran.

 8.       Sakramen Pengurapan Orang Sakit: Dilayani setiap saat umat membutuhkan. Umat atau pengurus lingkungan bisa menggunakan sarana telpon untuk menghubungi Rama dalam kepentingan pelayanan minyak suci ini, karena melihat sifatnya yang kadangkala sangat mendesak. Mereka yang baru saja menerima baptisan darurat tidak perlu menerima pengurapan sakramen minyak suci ini.

 9.       Pelayanan Kematian : Dilayani setiap saat umat membutuhkan. Ketua lingkungan mengisi blanko kematian yang tersedia secara lengkap pada saat pemberkatan jenasah dibicarakan dengan Romo. Apabila Romo Paroki berhalangan, bisa meminta pelayanan kepada Romo lain atau Prodiakon yang dipilih.

  

Perhatian untuk kepentingan Sosial Kemasyarakatan:

 1.       Bea Siswa: Ketua Lingkungan dengan rekomendasi dari Tim Kerja PSE lingkungan mengajukan proposal kepada TK Pendidikan atau PP Asih Putra untuk membantu anak yang membutuhkan Bea Siswa (anak dari keluarga Katolik sebagai prioritas.

 2.       Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga: Ketua Lingkungan dengan rekomendasi dari Tim Kerja PSE lingkungan mengajukan proposal kepada TK PSE Paroki untuk membantu keluarga yang membutuhkan suntikan dana. Sumbangan dana dari DP maksimal Rp. 750.000. Lebih dari itu akan diajukan ke PSE atau APP Kevikepan. Lebih dari Rp. 2.000.000 akan diajukan ke APP Keuskupan.

 3.       Dana Sehat dan Bantuan Pengobatan: Dipikirkan kemungkinan  kerja­sa­ma dengan RS. Mardi Lestari untuk menghimpun dana sehat. Pagu­yuban Woro Semedi telah memulai penjajagan. Bantuan Pengo­batan diambilkan dari Dana Kemanu­sia­an atau dana PSE (10 % Kolekte dan amplop) atau dana taktis yang dikelola oleh Rama Paroki.

 4.       Bedah Rumah: Ubinisasi atau penerangan. Dana untuk keluarga Non Katolik diambilkan dari bagian 25 % APP yang ditinggal di paroki. Dana untuk Keluarga Katolik diambilkan dari PSE (10 % Kolekte dan amplop persembahan). Cara bertindak kita: datang sebagai sahabat bagi warga yang perlu dibantu, dan menjadi bagian atau anggota masyarakat kampung/desa yang punya perhatian. Maka gerak bersama dengan warga sekitar (bisa kerjasama dengan pejabat formal di kampung atau desa setempat) sehingga makin banyak orang terlayani kebutuhan dasarnya. Kita seperti melemparkan kerikil kecil di kolam hingga riak-riak gelombangnya menyebar, mengena warga sekitar untuk bangkit dan bergerak. Panitia lokal juga bisa mengajukan proposal ke TK PSE Paroki untuk kemu­di­an memintakan kepada APP Kevikepan atau diteruskan ke APP keuskupan, tergantung besarnya jumlah yang diminta.

 5.       Bantuan untuk Fasilitas Umum (jalan, WC/KM umum, Pos Kamling): Dana diambilkan dari bagian 25 % APP yang ditinggal di Paroki dan dari keterlibatan warga/umat lingkungan serta masyarakat. Panitia lokal juga bisa mengajukan proposal ke TK PSE Paroki untuk kemudian memintakan kepada APP Kevikepan atau diteruskan ke APP keuskupan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar